Pada permulaan tahun 1970-an cara
pendekatan yang dilakukan oleh IMO dalam membuat peraturan untuk mencegah dan
menanggulangi pencemaran laut pada dasarnya sama dengan yang dilakukan
sekarang, yakni melakukan kontrol yang ketat pada struktur kapal untuk mencegah
jangan sampai terjadi tumpahan minyak atau pembuangan campuran minyak ke laut.