Pages

  • Beranda
  • Opini

Monday, November 5, 2012

Instalasi Listrik Kapal

Instalasi listrik kapal atau sistem distribusi daya listrik di atas kapal merupakan salah satu instalasi yang sangat penting untuk mengoptimalkan kinerja operasional kapal itu sendiri.
Instalasi tersebut dimulai dari unit pembangkit listrik yang berupa generator yang kemudian akan melalui berbagai macam komponen sistem distribusi.
Perancangan instalasi listrik kapal ini tentu harus berdasarkan pada persyaratan atau ketentuan yang berlaku untuk sistem di kapal.  Selain itu pemilihan generator yang sesuai dengan kebutuhan harus melewati beberapa tahap sampai akhirnya ditemukan type mesin yang cocok dipasang di kapal.

Darwis Blog
Ilmu Pelayaran merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mengajarkan cara untuk melayarkan sebuah kapal dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan selamat aman dan ekonomis.
Sebagai Negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan, sejak lama masyarakat Indonesia telah melakukan pelayaran secara tradisional, dengan dibekali pengetahuan secara turun-temurun.
Perkembangan ilmu pelayaran berawal sejak manusia menggunakan laut untuk berenang, menyelam, berperahu dan dalam mengambil sumber daya alam yang berada di laut, misalnya seperti ikan, udang, kepiting dan lain-lain.
Keingintahuan yang dalam mengenai samudra menimbulkan minat untuk melakukan berbagai pelayaran.

Darwis Blog
Jenis muatan kapal sangat beraneka ragam mulai A-Z semua bisa diangkut, Demi tercapainya suatu kondisi kwalitas yang baik maupun menjaga kwalitas muatan sehingga sama dengan keadaannya pada waktu muatan itu diterima di kapal maka harus lah kita mengenal betul sebelumnya akan sifat-sifat dari muatan. Muatan-muatan yang diangkut di kapal dapat dibagi dalam golongan-
golongan besar menurut sifat-sifatnya (kwalitasnya) yaitu Muatan Basah ( Wet Cargo), Muatan Kering ( Dry Cargo ), Muatan Kotor / Berdebu ( Dirty / Dusty Cargo ), Muatan Bersih ( Clean Cargo ), Muatan Berbau ( Odorous Cargo ), Muatan Bagus / Enak ( Delicate Cargo), dan Muatan Berbahaya.

Darwis Blog
Nahkoda kapal mempunyai peranan penting dalam kapal, karena yang mengemudikan kapal tersebut selamat sampai tempat tujuan. Berikut ini tugas dari seorang nahkoda kapal.

TUGAS NAHKODA KAPAL.

Nahkoda kapal memikul tanggung jawab penting dalam dalam sebuah kapal. Tugas seorang nahkoda kapal adalah bertanggung jawab ketika membawa sebuah kapal dalam pelayaran, baik itu dari
pelabuhan satu menuju ke pelabuhan lainnya dengan selamat. Tanggung jawab itu meliputi keselamatan seluruh penumpang atau barang yang ada dalam kapal.Jika di lihat dari UU. No.21 Th. 1992 dan juga pasal 341.b KUHD dengan tegas menyatakan bahwa nahkoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. No.21 Th.1992, maka definisi dari nahkoda adalah sebagai berikut :

Sunday, November 4, 2012

Darwis Blog
Struktur organisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan (subordinate crew). Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. Selain jabatan-jabatan tersebut dalam contoh struktur organisasi kapal diatas, masih banyak lagi jenis jabatan di kapal, diluar jabatan Nakhoda.
Misalnya di kapal pesiar ada jabatan-jabatan Bar-tender, cabin-boy, swimming-pool boy, general purpose dan lain sebagainya. Dikapal lain misalnya terdapat jabatan juru listrik (electrician), greaser dan lain sebagainya. Semua orang yang mempunyai jabatan di atas kapal itu disebut Awak kapal, termasuk Nakhoda, tetapi Anak kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) adalah semua orang yang mempunyai jabatan diatas kapal kecuali jabatan Nakhoda.

Monday, September 24, 2012

Darwis Blog

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 21 TAHUN 2010
TENTANG
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang     :     bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232, Pasal 238, Pasal 240, dan Pasal 243 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Lingkungan Maritim;

Darwis Blog
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 61 TAHUN 2009
TENTANG
KEPELABUHANAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang     :     bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78, Pasal 89, Pasal 95, Pasal 99, Pasal 108, Pasal 112 ayat (2), Pasal 113, dan Pasal 210 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kepelabuhanan;